Abstract:
Green business adalah bisnis yang ramah lingkungan dimana masyarakat (people atau P2) dan lingkungan (planet atau P3) sebagai stakeholder yang harus diutamakan juga selain profit atau P1 yang dikenal sebagai sinergi tiga elemen. Perhatian terhadap kepedulian lingkungan bisnis perusahaan semakin besar akhir akhir ini karena kondisinya yang semakin mengkhawatirkan sehingga sudah saatnya perusahaan melaksanakan green business. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis tingkat penerapan green business di Indonesia, yang diukur dengan banyaknya pengungkapan pelaksanaan green business perusahaan dengan standar GRI, dan untuk mengetahui hubungannya dengan nilai perusahaan yang diukur melalui Economic Value Added (EVA), Cash Value Added (CVA) dan Market to Book Ratio (MtBR). Obyek penelitian ini adalah populasi perusahaan emiten unggul yang konsisten dalam penciptaan kekayaan selama 5 tahun berturut-turut yaitu tahun 2014-2018. Penelitian ini bersifat deskriptif kualitatif dengan menggunakan metode analisis diskriminan dan analisis kualitatif . Hasil dari penelitian adalah bahwa pelaksanaan green business pada perusahaan emiten unggul ini mayoritas masih rendah. Hal ini karena masih terkendalanya dalam penerapan people (P2) dan planet (P3), serta hubungan antar variabel yang rendah juga. Hambatan lainnya adalah pelaksanaan green business belum tersebar luas di dalam perusahaan. Hubungan penerapan green business dengan nilai perusahaan belum menunjukkan hubungan yang konsisten positif. Novelty penelitian ini adalah penerapan green business di Indonesia masih rendah walaupun UU Pemerintah tentang pelaksanaannya sudah dikeluarkan sejak tahun 2007.