Abstract:
Kartu Identitas Anak (KIA) merupakan kartu identitas yang wajib dimiliki oleh anak berusia dibawah 17 tahun yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencacatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten/kota. Proses pelayanan KIA di Kabupaten Garut mengalami peningkatan jumlah pengajuan dalam tiga bulan terakhir, dari 70 orang perhari sampai 150 orang dan setiap orang mengajukan sekitar 1- 3 orang anak untuk membuat KIA atau bahkan lebih. Peningkatan pengajuan pembuatan KIA tersebut menimbulkan kendala dalam pelayanan, seperti waktu menunggu (waiting), proses pengecekan yang berulang (Overprocessing), salah dalam memasukan data atau cetak ganda (overproduction), penumpukan berkas (Inventory), gagal dalam pencetakan (defect), pergerakan petugas pelayanan dalam memberikan dokumen (transportation). Untuk memperbaiki hal tersebut, maka peneliti melakukan analisis penyebab timbulnya pemborosan menggunakan cara berfikir Lean dan siklus PDCA serta melakukan simulasi usulan perbaikan menggunakan simulasi Arena pada sektor pemerintahan lokal. Berdasarkan hasil tersebut, menunjukan penurunan pemborosan dan proses pelayanan KIA dapat berkurang dari 5 aktivitas menjadi menjadi 4 aktivitas serta petugas pelayanan dari 3 petugas menjadi 2 petugas, sehingga pemanfataan petugas menjadi efisien.