dc.description.abstract |
Studi kelayakan merupakah sebuah hal penting dalam pembangunan pelabuhan atau pengembangan sebuah pelabuhan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. Studi kelayakan dibutuhkan agar pembangunan atau pengembangan sebuah pelabuhan menjadi lebih baik dan tepat. Peningkatan pergerakan kebutuhan pada Pelabuhan X menunjukan bahwa fasilitas-fasilitas di Pelabuhan X harus dikembangkan. Melalui studi kelayakan ini, akan dibahas mengenai analisis ekonomi dan finansial pada Pelabuhan X yang merupakan salah satu aspek penting dalam sebuah studi kelayakan. Analisis ekonomi finansial berguna agar investor ataupun masyarakat di sekitar Pelabuhan X tidak dirugikan dengan adanya proyek pengembangan Pelabuhan X. Melalui analisis pergerakan kebutuhan yang dilakukan dengan Metode Deret Waktu dan Metode Regresi Multilinier, akan didapatkan hasil proyeksi pergerakan kebutuhan terhadap variabel-variabel terkait. Hasil ini akan digunakan sebagai acuan untuk melakukan analisis kebutuhan fasilitas di Pelabuhan X. Dengan didapatkannya hasil kebutuhan fasilitas di Pelabuhan X, dapat dilakukan analisis ekonomi dan finansial pada Pelabuhan X yang terdiri dari biaya, pendapatan, dan manfaat. Pada studi kelayakan ini, dilakukan dua analisis proyeksi pendapatan yang menggunakan tarif berdasarkan PM 121 tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 72 Tahun 2017 tentang Jenis, Struktur, Golongan, Mekanisme Penetapan Tarif Jasa Kepelabuhan, dan dibandingkan dengan tarif pelabuhan komersil yaitu Pelabuhan Makassar dan Kendari. Hasil analisis yang dilakukan terhadap kedua tarif tersebut akan menyatakan layak atau tidaknya pengembangan Pelabuhan X secara ekonomi dan finansial. |
en_US |