Abstract:
Bangunan Balaikota Bogor, Gedung Karesidenan Bogor, Gereja Zebaoth Bogor, Balai Besar Industri Agro (BBIA) dan Museum Tanah dan Pertanian merupakan bangunan peninggalan kolonial yang berada di sekitar Istana dan Kebun Raya Bogor. Terdaftar bangunan cagar budaya dari 24 bangunan yang sudah ditetapkan oleh Wali Kota Bogor berdasarkan PERMENBUDPAR NO. PM.26/PW.007/MKP/2007. Bangunan-bangunan ini berada di kawasan pemerintahan dan perdagangan jasa, menyebabkan banyaknya dibangun bangunan modern di sekitarnya seiring perkembangan Kota Bogor. Perubahan yang ada pada bangunan cagar budaya sebagai bentuk dari adaptasi terhadap perkembangan tersebut tidak dapat dihindari, terutama pada bangunan peninggalan kolonial yang ada. Belum terbentuknya penggolongan pada PERDA Kota Bogor maka untuk upaya menjaga keaslian bangunan cagar budaya akan sulit dimana penggolongan kelas sangat penting dalam rangka konservasi bangunan. Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah perubahan tersebut adalah dengan cara menentukan dan mengetahui kadar fisik dan visual arsitektur pada kelima bangunan objek penelitian tersebut.
Penelitian yang dilakukan ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menganalisis bentuk karakter spasial dan visual arsitektural dengan melihat bentuk elemen-elemen yang ada pada bangunan untuk menentukan kadar fisik dan visual dalm pelestarian bangunan kolonial. Penelitian ini adalah bentuk penelitian kualitatif dengan menggunakan metode analisis data berupa deskriptif, metode komparasi untuk menguji perbedaan bentuk elemen-elemen bangunan yang ada dan metode klasifikasi untuk menentukan kadar fisik dan visual arsitektur dalam pelestarian bangunan. Dari hasil analisa deskriptif terhadap elemen spasial dan elemen visual bangunan, Bangunan Balaikota Bogor masuk ke dalam bangunan tingkat B, Gedung Karesidenan Bogor masuk ke dalam bangunan tingkat A, Gereja Zebaoth Bogor masuk ke dalam bangunan tingkat A, Balai Besai Industri Agro masuk ke dalam bangunan tingkat A, dan Museum Tanah dan Pertanian masuk ke dalam tingkat A. Penelitian ini hanya sampai sebatas data dari arsitektur untuk melakukan klasifikasi kadar fisik dan visual bangunan, adapun untuk menentukan bangunan ini digolongkan sebagai bangunan cagar budaya diperlukan kajian akademik sejenis dari aspek yang lain terkait dari data struktural, mekanikal dan elektrikal dan tata lingkungan.