Pengaturan anak sebagai pelaku tindak pidana dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem peradilan pidana anak dan tindak pidana kekerasan seksual dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan anak

Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account