Abstract:
Berbagai studi memperlihatkan jika terjadi gangguan ekonomi keluarga, maka rumah tangga miskin pada umumnya akan memilih prioritas pengeluaran dan mengorbankan pengeluaran lainnya, salah satunya adalah pengeluaran pendidikan anak perempuan memiliki kecenderungan untuk dikorbankan. Di sisi lain munculnya kebijakan diskriminatif mengancam partisipasi pendidikan perempuan menjadi semakin rendah akibat diskriminasi, kekerasan dan stigma yang mereka alami di institusi pendidikan. Hal inilah yang diduga menyebabkan mengapa partisipasi pendidikan perempuan di Jawa Barat masih relatif rendah dibandingkan dengan laki-laki. Untuk membandingkan faktor yang paling memengaruhi di antara kebijakan diskriminatif dan ekonomi terhadap pendidikan perempuan, maka digunakan metode penelitian kuantitatif dan kualitatif. Penelitian kuantitatif dilakukan dengan model regresi data panel untuk menganalisis faktor yang paling signifikan pengaruhnya terhadap pendidikan perempuan dan penelitian kualitatif melalui analisis isi untuk mengukur lokus diskriminasi pada muatan/substansi isi dan dampak dari kebijakan tersebut. Dari hasil analisis diperoleh kesimpulan; a) kebijakan diskriminatif dari sisi muatan (isi) dan dampaknya menghambat hak perempuan atas pendidikan. b) kebijakan diskriminatif dan variabel ekonomi memiliki pengaruh yang signifikan terhadap perempuan pada tingkat pendidikan dasar (SD-SMP/y1) dan SMA (y2). c) pendapatan dan belanja daerah memiliki pengaruh signifikan terhadap pendidikan perempuan pada tingkat pendidikan dasar dan menengah, namun tidak memiliki pengaruh terhadap tingkat pendidikan tinggi. d) variabel ekonomi dan kebijakan diskriminatif tidak berpengaruh terhadap pendidikan perempuan pada tingkat pendidikan tinggi sehingga diduga ada faktor lain yang memengaruhinya. e) kebijakan diskriminatif merupakan faktor yang paling signifikan memengaruhi pendidikan perempuan pada tingkat menengah (SMA), sedangkan pendapatan kabupaten/kota merupakan faktor yang paling signifikan memengaruhi pendidikan perempuan pada tingkat dasar (SD-SMP). Pemerintah dan masyarakat perlu melakukan berbagai upaya untuk melindungi dan memulihkan perempuan korban yang menjadi korban akibat pemberlakuan kebijakan diskriminatif. Juga perlu melakukan kajian lanjutan untuk melihat faktor lain yang memengaruhi pendidikan perempuan pada tingkat pendidikan tinggi.