Abstract:
Tulisan ini merupakan pembahasan dari sebagian hasil penelitian tentang penerapan nilai-nilai demokratis dalam pelayanan publik. Nilai-nilai demokratis terdiri dari nilai inklusivitas(pelibatan), nilai transparansi, nilai akuntabilitas, dan nilai integritas. Pembahasan dilakukan dengan membuat analisa penerapan salah satu nilai demokrasi yaitu integritas dalam pelayanan publik di Kantor Imigrasi Bandung. Penelitian ini merupakan penelitian dengan menggunakan metode campuran kuantitatif dan kualitatif (mix method). Dengan desain penelitian menggunakan studi kasus, analisa yang diterapkan dalam penelitian ini analisis eksploratori sekuensial (sequential exploratory). Studi kasus dalam penelitian ini adalah Kantor Imigrasi Bandung yang merupakan salah satu contoh best practice dalam kinerja pelayanan publiknya. Penelitian ini bertujuan untuk membuktikan
apakah organisasi publik yang memiliki kinerja yang baik dalam pemberian pelayanan publiknya juga menerapkan nilai demokrasi yaitu integritas. Hasil temuan dari penelitian ini adalah bahwa Kantor Imigrasi Bandung belum sepenuhnya menerapkan nilai nilai integritas dalam pelayanan publik.