Abstract:
Ketidakmampuan laki-laki untuk beradaptasi dalam keterbatasan akibat pandemi COVID-19 membawa kerentanan terhadap perempuan dan anak-anak yang
dibuktikan dengan meningkatnya jumlah kekerasaan terhadap perempuan (KtP).
Maskulinitas laki-laki yang menjadi pemicu kekerasan justru dapat menawarkan solusi untuk menanggulangi KtP. Tulisan ini bertujuan untuk mengkaji sebuah solusi adaptif bagi keluarga dalam menghadapi keadaan krisis dan normal baru.
Pendekatan kualitatif data sekunder dengan perspektif gender dalam konstruksi norma maskulinitas digunakan dalam tulisan ini. Melalui tulisan ini, konsep maskulinitas baru dikaji sebagai pendekatan baru untuk menanggulangi KtP dalam normal baru, mulai dari argumentasi mengapa maskulinitas baru, bagaimana penerapan maskulinitas baru, hingga peluang dan tantangan dalam penerapannya.
Adaptasi pendekatan “new masculinity” atau maskulinitas baru sebagai bentuk
rekonstruksi maskulinitas berpotensi mengurangi KDRT, khususnya KtP.