Abstract:
Sungai Citarum yang terpanjang dan terbesar di Jawa Barat, dijuluki sungai yang paling tercemar sedunia. Pencemaran lingkungan terjadi sejak akhir 1980-an, ketika industrialisasi berlangsung pesat, mengakibatkan penumpukan limbah buangan pabrik yang tidak dikelola secara profesional. Berbagai program perbaikan tidak membawa hasil karena tidak didukung perubahan perilaku masyarakat. Meskipun berbagai program telah dijalankan, tidak membawa hasil nyata. Tulisan ini bertujuan menganalisis peran pemerintah, non-pemerintah dan publik melalui pendekatan SWAA (Strength, Weakness, Advocates, Adversaries), atau kekuatan, kelemahan, advokasi dan ancaman. Belum ada penelitian terkait pencemaran lingkungan yang menganalisis dari empat aspek tersebut, sehingga tulisan ini akan berkontribusi untuk lebih memahami kompleksitas masalah dari sudut pandang pemerintah dan pihak-pihak swasta sebagai pemangku kepentingan. Penelitian menggunakan metode deskriptif analisis, dengan pengumpulan data primer dan sekunder. Pengumpulan data primer dilakukan melalui wawancara dengan pemerintah, organisasi non-pemerintah dan anggota masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pencemaran sungai lebih banyak disebabkan tingginya factor kelemahan (weakness), berupa kurangnya koordinasi dan kerjasama antar para pihak yang terlibat dalam pengelolaan sungai. Implikasi dari penelitian ini, dari segi praktis adalah sebagai bahan masukan dan evaluasi bagi pengelolaan program pengelolaan lingkungan yang lebih berhasil dan berdampak langsung. Sedangkan dari aspek teoritis adalah sebagai contoh dari implementasi dari pendekatan SWAA dalam kebijakan publik.