Abstract:
Program “Meja Hijau (PR FM 107.5 News Channel)” merupakan salah satu bentuk kegiatan pengabdian bagi masyarakat yang diselenggarakan oleh Lembaga Bantuan Hukum “Pengayoman” Universitas Katolik Parahyangan. Dalam kegiatan tersebut, Lembaga Bantuan Hukum “Pengayoman” Universitas Katolik Parahyangan bekerja sama dengan PR FM 107.5 News Channel untuk mengisi salah satu program siaran radio yang membahas berbagai permasalahan hukum dan fenomena hukum yang sedang hangat dalam masyarakat. Program siaran radio di PR FM 107.5 News Channel dilakukan sebanyak 5 (lima) kali dalam periode Agustus 2019 sampai November 2019, setiap hari Kamis atau Jumat pukul 20.00-21.00 WIB.
Tujuan dari siaran radio tersebut, selain melatih kemampuan public speaking bagi mahasiswa/i anggota Lembaga Bantuan Hukum “Pengayoman” Universitas Katolik Parahyangan, adalah untuk mengedukasi, sosialisasi, dan menginformasikan kepada masyarakat khususnya pendengar PR FM 107.5 News Channel, tentang aspek-aspek hukum dan permasalahan hukum terkait tema siaran yang dibawakan. Dalam sesi siaran tersebut, masyarakat dapat melakukan interaksi via Whatsapp PR FM 107.5 News Channel dengan memberikan pertanyaan maupun tanggapan terkait materi yang disampaikan, tanpa menutup kemungkinan bagi para pendengar untuk bertanya di luar materi yang diberikan oleh Lembaga Bantuan Hukum “Pengayoman” Universitas Katolik Parahyangan, sehingga terjadinya Dialog Interaktif dan Diskusi.
Dengan diadakannya program siaran radio “Meja Hijau” ini, diharapkan masyarakat awam, khususnya Pendengar PR FM 107.5 News Channel dapat lebih memahami dan menyadari pentingnya hukum. Selain itu, dengan adanya program siaran radio tersebut diharapkan masyarakat dapat mengetahui dan menambah wawasan berbagai informasi tentang fenomena, kasus, regulasi, maupun hak dan kewajiban masyarakat yang tidak terlepas dari segala aturan hukum yang berlaku di Indonesia. Dengan demikian, masyarakat khususnya Pendengar dan Penyiar PR FM 107.5 News Channel makin sadar hukum, taat hukum dan berpartisipasi dalam menegakkan hukum yang berlaku di Indonesia.