Abstract:
Program “Law Club (Unpar Radio Station 107.7 FM)” merupakan salah satu bentuk kegiatan pengabdian bagi masyarakat yang diselenggarakan oleh Lembaga Bantuan Hukum “Pengayoman” Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR). Dalam kegiatan tersebut, Lembaga Bantuan Hukum “Pengayoman” UNPAR bekerja sama dengan Unpar Radio Station 107.7 FM untuk mengisi salah satu program siaran radio yang membahas berbagai permasalahan hukum dan fenomena hukum yang sedang hangat dalam masyarakat. Program siaran radio di Unpar Radio Station 107.7 FM dilakukan sebanyak 3 (tiga) kali dalam periode Agustus 2019 sampai November 2019, setiap hari Rabu pukul 15.00-17.00 WIB.
Tujuan dari siaran “Law Club”, selain melatih kemampuan public speaking bagi mahasiswa/i anggota Lembaga Bantuan Hukum “Pengayoman” UNPAR, adalah untuk mengedukasi, sosialisasi, dan menginformasikan kepada masyarakat khususnya pendengar Unpar Radio Station 107.7 FM, tentang aspek-aspek hukum dan permasalahan hukum terkait tema siaran yang dibawakan. Dalam sesi siaran tersebut, penyiar akan memberikan pertanyaan maupun tanggapan terkait materi yang disampaikan, tanpa menutup kemungkinan bagi penyiar untuk bertanya di luar materi yang diberikan oleh Lembaga Bantuan Hukum “Pengayoman” UNPAR, sehingga terjadinya Dialog Interaktif dan Diskusi.
Dengan diadakannya program siaran radio “Law Club” diharapkan masyarakat awam, khususnya Pendengar Unpar Radio Station 107.7 FM dapat lebih memahami dan menyadari pentingnya hukum. Selain itu juga, program siaran radio tersebut dapat mengetahui dan menambah wawasan berbagai informasi tentang fenomena, kasus, regulasi, serta hak dan kewajiban masyarakat yang tidak terlepas dari segala aturan hukum yang berlaku di Indonesia. Dengan demikian, masyarakat khususnya Pendengar dan Penyiar Unpar Radio Station 107.7 FM makin sadar hukum, taat hukum dan berpartisipasi dalam menegakkan hukum yang berlaku di Indonesia.