Login
Users of this system, can login to view this document.
Enter the following information to request a copy of the document from the responsible person.
Permasalahan hak kebebasan berserikat dan berkumpul Organisasi Kemasyarakatan dalam perspektif hak asasi manusia dengan adanya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan